Syarat
1.Pendidikan SMA/SMK dan / atau berpengalaman di bidang Auditor SMK3 minimal 3 (tiga) tahun
2.Pendidikan D3/D4/S1 dan / atau berpengalaman di bidang Auditor SMK3 minimal 2 (dua) tahun
3.Pendidikan S2/S3 dan / atau berpengalaman di bidang Auditor SMK3 minimal 1 (satu) tahun
4.Dan / atau telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Auditor SMK3
Tujuan
Setelah mengikuti Training SMK3, peserta diharapkan dapat :
- Melaksanakan koordinasi sistem manajemen K3
- Mengembangkan pendekatan sistematik pengelolaan K3
- Melakukan audit K3
- Mengevaluasi kinerja K3 perusahaan
- Mengelola sistem informasi dan data K3
- Mengembangkan analisa informasi dan data K3